Iklan

Home » » Pinjaman Pemda Dompu 6 Milyar Gantung Muhammad

Pinjaman Pemda Dompu 6 Milyar Gantung Muhammad

Written By Unknown on Jumat, 08 Juni 2012 | 09.01

    Dompu, Berita Tipikor - Kasus pinjaman uang rakyat diduga atas nama Pemerintah Kabupaten Dompu NTB dengan nominal lebih kurang 6 milyar pada tahun anggaran 2010 dan 2011 sebagaimana dilansir media cetak dan elektronik belum lama ini, dibongkar sendiri oleh para pemilik uang melalui aksi demonstrasi, dan berujung pada proses hukum.
Muhammad alias Memet. Bendahara Setda Dompu waktu itu menjadi bulan-bulanan lembaga perbankan ilegal tersebut, pasalnya beberapa kwitansi peminjaman tercantum nama dan tanda tangan yang nominalnya bervariasi, sementara deadline waktu pengembalian uang yang dijanjikan Memet tidak ditepati. Merasa dikhianati, akhirnya kumpulan pemilik uang melayangkan gugatan dan menyerang Pendopo Dompu akibat ulah PNS nakal itu.
Kapolres Dompu AKBP Beny Basyir Warmansyah ditemui awak media Berita Tipikor mengatakan, kasus yang melilit mantan Bendahara Setda Dompu tersebut tetap berjalan, sampai pada tahap penyidikan, dan kami tinggal menunggu hasil audit BPKP sebagai acuan apakah ada kerugian Negara dalam kasus ini.
“Kalau Audit BPKP Sudah Kami Terima, Maka Kejelasan Status Memet Dapat Ditentukan Warnanya,” apakah menjadi tersangka atau tidak. Saat ini Memet berstatus sebagai saksi, hasil audit BPKP lah yang akan menentukan dia (Memet, red) jadi tersangka atau tidak, cetus Kapolres putra asli Bima ini.
Basyir menambahkan penyidik ekstra hati-hati memproses kasus ini lanjut dia, kami tidak mau gegabah, karena bisa saja ada pejabat tinggi lainnya yang ikut menikmati uang itu. Ini artinya kasus tersebut tidak ada orang yang diduga menikmati dana tersebut harus lolos dari jeratan hukum. (Yan`S. BT)
Share this article :

Posting Komentar

Iklan Berita Tipikor