Iklan

Home » » Ignatius ‘Demokrat’ Diduga Makelari Hambalang

Ignatius ‘Demokrat’ Diduga Makelari Hambalang

Written By Unknown on Jumat, 08 Juni 2012 | 07.50


     Jakarta,Berita TIPIKOR ”Alon-alon asal kelakon” (Jawa: pelan-pelan asal sampai tujuan,Red) mungkin adagium itulah yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelidiki dugaan korupsi proyek sport center Hambalang. Meksi akhirnya terkesan lamban, tapi kini komisi anti-korupsi ini mulai memeriksa petinggi negeri ini. Pada Kamis (24/5) lusa--sesuai surat resmi yang dilayangkan Selasa (22/5) hari ini-- giliran Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng yang akan dipanggil.
Sementara, kalangan pengamat mendesak kasus ini tuntas sampai akarnya, karena ada indikasi Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono menjadi makelar dalam kasus itu. Sebab, proyek yang sebelumnya terhambat sertifikat, berkat campur tangan hulubalang Partai Demokrat, sertifikat proyek berbiaya Rp 1,2 triliun itu bisa kelar cepat.
"Kalau benar dari BPN langsung ke Ignatius, kuat diduga dia ikut membantu proses pengurusan sertifikat. Itu salah satu kunci pengungkapan kasus Hambalang," ujar Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, pagi tadi.
Untuk diketahui, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan sertifikat hak pakai lahan untuk proyek pusat pelatihan dan sekolah olahraga di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, kepada Ignatius Mulyono. Hal itu terkuak dari selembar surat pengantar Surat Keputusan Hak Pakai Lahan Hambalang yang ditandatangani Ignatius dikutip dari Tempo.
Dalam surat pengantar itu tertulis, BPN mengirimkan satu eksemplar naskah asli sertifikat hak pakai lahan nomor 1/HP/BPN RI/2009. Surat tersebut ditujukan kepada Sekretaris Menteri Negara Pemuda dan Olahraga RI.
Ignatius mengakui menerima surat tertanggal 6 Januari 2010 itu. Menurut dia, surat tersebut memang dialamatkan kepada Sekretaris Menteri Olahraga, yang saat itu dijabat Wafid Muharam, terpidana kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang.
Ignatius menyatakan penyerahan surat tanah Hambalang kepadanya merupakan inisiatif dari Sekretaris Utama BPN Managam Manurung. "Pak Sestama bilang ke saya saja karena Komisi II kan rekannya BPN dan saya yang sempat menanyakan soal itu," katanya Minggu, 20 Mei 2012 lalu. Sertifikat lantas diserahkan Ignatius kepada Anas Urbaningrum.
Sebelumnya, terpidana suap Wisma Atlet M Nazaruddin menyebutkan, ada Rp 10 miliar untuk memuluskan penerbitan sertifikat. Uang itu antara lain diberikan kepada Joyo Rp 5 miliar. "Pengurusan tanah itu cukup singkat, hanya sekitar 10 hari," kata M Nazaruddin tersangka kasus Wisma Atlet.
Anas belum bisa dimintai konfirmasi. Meski begitu, dalam beberapa kesempatan ia menolak dikait-kaitkan dengan kasus tersebut.
Managam juga belum bisa dimintai tanggapan. Namun, menurut Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Abdul Hakam Naja, masalah sertifikat Hambalang tidak pernah dibahas di komisinya. “Setahu saya, sejak awal Komisi X (Komisi Olahraga DPR) yang membahas proyek Hambalang,” katanya ketika dihubungi Tempo Senin 21 Mei 2012.
Kepala Bagian Persuratan dan Kearsipan BPN Luki Ambawinarti, yang meneken pengantar itu, menolak memberi keterangan tentang surat yang jatuh kepada Ignatius itu. Ia mengaku telah memberi keterangan soal itu kepada KPK. "Jadi, silakan ditanyakan ke KPK saja," ujarnya.
Menteri Andi Terlibat?
Sementara dalam surat panggilan untuk Andi, tertera bahwa KPK meminta keterangan politisi Demokrat itu pada Kamis pekan ini. Surat itu sendiri baru akan dilayangkan ke kediaman/kantor Andi pada Selasa (22/4) pagi tadi.
Jubir KPK Johan Budi membenarkan Andi memang akan dipanggil sekitar pekan ini. Namun dia tidak mengetahui detil hari pemeriksaannya."Setahu saya kalau tidak pekan ini ya pekan depan," ujar Johan.
Andi akan dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai pengadaan proyek sport center Hambalang, Bogor. "KPK masih mencari dan memang ada rencana meminta keterangan Menpora Andi Mallarangeng. Dia akan diminatai keterangan terkait proses pengadaan sport center itu," tutur Johan Budi.
Nama Andi disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus ini oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin serta sejumlah saksi lain di persidangan. Mereka menyebut rapat pembahasan proyek Hambalang dihadiri oleh Nazaruddin, Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Mahyudin dilakukan di ruangan Andi. Saat itu, Nazaruddin menyatakan kepada Andi bahwa sertifikat tanah untuk proyek Hambalang telah diselesaikan.
Nazaruddin juga mengaku disuruh Anas Urbaningrum yang saat ini menjadi Ketua Umum Partai Demokrat untuk mengurus sertifikat tanah proyek Hambalang. Menurut Nazaruddin, Anas saat itu bertanya siapa anggota Fraksi Partai Demokrat yang bisa membantu mengurus masalah tanah ini. Nazaruddin pun menjawab bahwa anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, bisa mengurusnya karena dekat dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto.
Andi Mallarangeng dengan tegas membantah terlibat. Dia menegaskan bahwa pertemuan dengan Nazaruddin, Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Mahyudin tidak spesifik membahas hal khusus seperti proyek Hambalang. Pertemuan itu hanya membahas program kementerian secara umum.
"Ya kalau itu sudah saya jelaskan. Lah memang ada pertemuan tapi sifatnya silaturahim, sifatnya menjelaskan program-program kementerian secara umum," jelas Andi beberapa waktu lalu.
Share this article :

Posting Komentar

Iklan Berita Tipikor