Iklan

Lintas Nusantara

More on this category »

Hukum dan Kriminal

More on this category »

Opini

More on this category »

Iklan Berita Tipikor

Klik 2 kali untuk keluar
Iklan Mobil Bekas Online
Iklan Rumah Online
Kontak Jodoh Online
Wirausaha Online Modal Nol Rupiah

Iklan

Latest Post

Pimpinan Perusahaan

Written By Unknown on Sabtu, 05 Maret 2022 | 08.57

 SUBARYO,SH

Pimpinan Redaksi

Written By Unknown on Jumat, 06 Maret 2020 | 08.59

 Muhumad Yamin,ST.,MT.

Kapolda Diminta Tindak Oknum Nakal Petugas Brimob Keluhkan Uang Makan

Written By Unknown on Selasa, 26 Juni 2012 | 18.19


Ambon, Berita Tipikor - Akibat pembagian uang makan untuk pengamanan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional XXIV yang tidak sesuai, sejumlah petugas Brimob Polda Maluku yang ditempatkan di sejumlah ruas jalan mengeluh. Kepada Ambon Ekspres sejumlah personil brimob mengeluh kesejahteraan dalam proses pengaman
Dari semua anggota brimob yang melakukan pengamanan MTQ khususnya PAM rute mengeluh dan menanyakan perbedaan uang makan antara brimob dan polisi umum (Lantas dan Sabhara). Brimob yang PAM rute hanya mendapat uang makan Rp 50 ribu per hari.
Anehnya saat pengamanan hari pertama tidak mendapat makan. Sementara polisi umum (polum) Rp 79 ribu per hari. Padahal mereka sama-sama melakukan PAM rute dan dana dana untuk pengamanan MTQ sampai selesai setiap anggota telah dirincikan Rp 790 ribu orang.
Parahnya lagi, petugas brimob bermalam untuk melakukan penjagaan, sedangkan polisi umum setelah rombongan lewat langsung pulang ke rumah masing-masing dan besoknya baru kembali jaga. "Kami minta pak Kapolda Maluku Brigjen Polisi Syarif Gunawan melihat kesejahteraan anggota di lapangan. Hal-hal seperti ini yang membuat anggota jadi malas tugas dan membuat pelanggaran ketika bertugas," pintanya.
Terpisah Kabid Humas Polda Maluku yang dikonfirmasi Ambon Ekspres enggan berkomentar. "Itu bukan urusan saya. Itu urusan satuan masing-masing. Tanyakan saja ke komandan masing-masing. Beta (saya) kurang 86 dengan itu. Ok," singkat juru bicara Kapolda Maluku(ae/temBT).

DAKWAAN PERKARA ‘THALHAH ZUHRI MENUAI PRAHARA’


Mataram, berita Tipikor - Peningkatan pelayanan  multi pendidikan  nasional  dalam  pelaksanaan Proyek  Pembangunan Gedung Rektorat, gedung  Fkultas Syari’ah dan gedung Fakultas Da’wah IAIN  Mataram, berdasarkan  Surat  Perjanjian Kerja (Kontrak), Nomor: 691/KU.00.11/X1/2005 tanggal 29 Nopember 2005, dan kini proyek-proyek tersebut menguak  banyak perhatian publik. Pasalnya  pembangunan gedung  yang memakan banyak anggaran Negara ini pamanfaatanya  tidak sesuai yang diharapkan, sebut saja dinilai  tidak maksimal, dan  belum selesai seluruhnya.  
Kepada Wartawan Tipikor Muhammad Basri, SH selaku pidana khusus yang ditemui diruang kerjanya mengungkapkan, satu lagi kasus yang baru masuk yang akan disidak lanjutan dakwaanya, atas  nama Thalhah Zuhri selaku konsultan  pengawas  pada pelaksanaan  pembangunan  gedung Rektorat gedung  Fakultas Syariah dan gedung Fakultas  Da’wah IAIN  Mataram, telah melakukan  atau turut serta melakukan perbuatan dengan  Prof. Dr.H. Lukman Al Hakim, MM Rektor IAIN Mataram dan Dr.H. Asnawi,MA selaku Kuasa Pengguna Anggaran (masing masing penuntutanya  diajukan secara terpisah ) pada hari dan tanggal yang tidak dapat ditentukan secara  pasti.
Secara subsidiar bahwa untuk kegiatan pembangunan gedung rektorat  gedung Syariah dan gedung  Fakultas Da’wah IAIN  Mataram  dialokasikan dana yang bersumber dari APBN perubahan tahun Anggaran 2005 dengan pagu sebesar 10.000.000.000,- sebagaimana tertuang dalam daftar isian pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2005 Nomor 059.1/025-01.0/XX1/2005 tanggal 31 Oktober 2005. Kegiatan tersebut telah mengandung unsur gelagat korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi dengan menyalahgunakan  kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian Negara.
Akibat dari adanya penyalahgunaan  yang banyak indikasi menguntungkan diri sendiri,  Thalhah Zuhri telah melanggar Undang-undang  Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan  kini telah ditahan oleh penyidik sejak tanggal 17 Januari 2012 sampai dengan 06 Februari 2012 di rutan Polda NTB. Dan penahanan lanjutan  sejak tanggal  8 Maret 2012 sampai dengan 14 April 2012, dan perpanjangan pengadilan sejak tanggal 15 April sampai 14 Mei 2012 dan oleh penuntut umum  sejak tanggal 10 Mei 2012 di rutan Mataram.(ikhwanBT)

Abdul Salam,SH.,MH Calon Gubernur NTB Periode 2013-2017

Written By Unknown on Jumat, 08 Juni 2012 | 09.03

    Surabaya, Berita Tipikor. Masyarakat Propinsi Nusa Tenggara Barat saat sekarang sedang hangat isu pemilihan calon Gub/Wagub,tentu kedepan  diharapkan masyarakat dapat memilih dan memilah calon pemimpin yang amanah dan jujur bukan pemimpin yang hanya mementingkan diri dan kelompok sendiri.
Abdul Salam,SH.,MH ketika diwawancara wartawan Tipikor diruang kantor LBH & Associates, sangat perihatin melihat kondisi NTB sekarang dimana menyoroti perkelahian antar kampung ini dianggapnya adalah lemahnya pemimpin,ini contoh kecil saja! menurutnya tidak adanya pemerataan dalam pembangunan dibidang infrakstur antara pulau Lombok dan pulau Sumbawa dimana sarana jalan pulau Lombok itu jauh lebih baik dibanding pulau Sumbawa.
Lanjut Abala (sapaan) mengatakan dirinya  siap tampil menjadi Gub/Wagub periode 2013-2017 dalam pilgub yang akan datang di Propinsi Nusa Tenggara Barat, keinginan itu terdorong semata-mata ingin memperbaiki dan mengabdikan diri pada daerah asalnya. Selain sibuk pada Lembaga bantuan Hukum dan Associates beliau juga sedang menyelesaikan program Doktornya.
Sementara itu Abdul Salam “ mengajak semua elemen  masyarakat  Nusa Tenggara Barat (NTB) , dan jangan lagi sampai salah pilih pemimpin dan jangan  percayah begitu saja dengan janji-janji  politik. Dan harus punya visi dan misi yang jelas, kedepan Abdul Salam pada wartawan Tipikor menyampaikan bahwa visi dan misi harus berpihak pada masyarakat itu intinya terutama masyarakat petani dan nelayan,kaitan kesiapan dana untuk pencalon orang nomor satu di NTB .Salam mengatakan saya sudah siapkan 35 miliyar,dan didukung oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo akunya, dan Prabowo sangat setuju kalau putra daerah ingin mengabdikan diri pada daerahnya sendiri (BT.35)

Iklan Berita Tipikor

Nasional

More on this category »

Dari Meja Polisi

More on this category »