Iklan

Home » » Manajemen RSU Kupang Bakal Dirombak

Manajemen RSU Kupang Bakal Dirombak

Written By Unknown on Rabu, 07 Maret 2012 | 09.49

KUPANG  Berita TIPIKOR
    Manajemen  Rumah Sakit Umum (RSU) Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang bakal dirombak menyusul usulan anggota DPRD NTT akibat pengelolaan dana Jamkesmas yang tidak sesuai peruntukannya.
    “Manajemen perlu diganti. Karena pengelolaan dana Jamkesmas tidak sesuai peruntukannya. Ada banyak dana jamkesmas disetor kembali. Mengapa itu terjadi. Karena mengelola jamkesmas saja tidak sanggup. Terus mau apa. Kalau anggaran jamkesmas disetor kembali, berarti pengelolaannya tidak profesional,” tandas Stanis di Gedung DPRD NTT di Kupang, Selasa (24/1/2012) siang.
    Meski harus menunggu hasil evaluasi Pemda, usulan itu langsung direspon oleh Gubernur NTT, Frans Lebu Raya. “Selalu ada soal. Nanti kami membahasnya lebih cermat. Di mana letak kesulitan dan kekurangan. Andaikata hasil evaluasi itu menunjukkan diperlukan perubahan manajemen, tentu kami lakukan,” ujar Gubernur Frans di Kupang, NTT, Rabu (25/1/2012).
    RSU Prof. W.Z. JOhanes Kupang, urai gubernur, sedang dalam proses perubahan status dari badan usaha menuju badan layanan umum (BLU). Dengan status  BLU manajemen lebih leluasa  menjalankan tugas dan tanggung jawabnya lebih baik.
    Sehari sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD NTT, Stanis Tefa, meminta Gubernur NTT segera mencopot manajemen RSU Prof. Dr. WZ Johannes-Kupang karena tidak profesional mengelola dana jamkesmas, selain banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT.
    Gubernur mengakui selalu mendorong agar pelayanan di RSU Kupang lebih baik dan lebih optimal kepada publik. Apalagi dunia pelayanan publik yang paling nyata itu berada di rumah sakit.
    “Sekitar dua ratus hingga tiga ratus orang yang datang setiap hari ke rumah sakit. Kalau dua tiga orang yang merasa tidak nyaman, itu membuat berita yang kurang enak dan mengabaikan ratusan yang mendapatkan pelayanan baik itu,” ujar Gubernur Frans.
(PK/Berita TIPIKOR)
Share this article :

Posting Komentar

Iklan Berita Tipikor