Iklan

Home » » Pembangunan Kantor Bupati Bima Terindikasi Korupsi

Pembangunan Kantor Bupati Bima Terindikasi Korupsi

Written By Unknown on Selasa, 17 April 2012 | 09.41



Bima, Berita Tipikor - Pemerintah Kabupaten Bima, NTB kini membangun kembali kantornya sebagai pengganti kantor yang dibakar massa ketika menuntut pencabutan izin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), Januari lalu itu. Pengurukan lahan pun telah dilakukan, meski sejumlah kalangan menilai pembangunan kantor bernilai Rp 200 miliar itu terindikasi korupsi.
Indikasi itu dilemparkan oleh sejumlah fraksi di DPRD. Para wakil rakyat itu menengarai biaya pengurukan terlampau besar. ”Dana Rp 9,7 miliar hanya untuk pengurukan terlalu besar,” ucap anggota DPRD dari PKB, H Mustahid HAK.
Mustahid yag juga juru bicara Fraksi PKB itu bahkan mengatakan fraksinya berencana kembali menolak rencana pembangunan komplek perkantoran tersebut. Sebelumnya, fraksi tersebut pernah mempersoalkan dana pengurukan yang mencapai Rp 9,7 miliar tersebut. “Kami menduga terjadi permainan dengan kontraktor,” kata Mustahid.
Hal senada diungkapkan juru bicara*Fraksi PKS, Firdaus. Menurut Firdaus daripada mengeluarkan dana miliaran rupiah tetapi manfaatnya tidak ada, lebih baik rencana itu tidak diteruskan.
Pembangunan kembali kantor pemerintahan menurut Wakil Bupati Bima, M Syafrudin HA, dilakukan karena sejak kebakaran kantor itu Januari lalu, sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menempati gedung Balai Latihan Kerja (BLK). ”Kantor baru sudah mendesak untuk dibangun karena japasitas gedung BLK tidak memadai,” Kamis, 5 April 2012.
Syafrudin menjelaskan, meski bersifat sementara gedung BLK tidak layak digunakan untuk aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Satu ruangan yang rata-rata berukuran 3 X 3 meter ditempati oleh minimal delapan karyawan.
Menurut Syafrudin dana Rp 200 miliar tersebut tidak hanya digunakan untuk kantor bupati melainkan juga kantor sejumlah instansi termasuk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pembangunannya dalam satu lokasi dan dilakukan secara bertahap.
Pola pembangunan dalam satu lokasi diakui meniru yangtelah dilakukan Kabupaten Sumbawa Barat yang membangun pusat pelayanan pemerintahan satu atap dalam satu lokasi. Pemerintah Kabupaten Bima sudah membebaskan lahan seluas 20 hektare di Kecamatan Woha.
Rencana pembangunan kantor bupati yang baru itu sudah pernah dhajukan pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2011. Lokasi kantor bupati saat ini –yang dibakar massa, berada di dalam wilayah Pemerintah Kota Bima. Dana pengurukan lahan sebesar Rp 9,7 miliar   pun diambil dari Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID).
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp 20 miliar yang diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU), yakni dana kelebihan gaji dan belanja pembangunan. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Fahrir Rahman, mendukung rencana pembangunan komplek perkantoran baru tersebut. ”Kami berharap pembangunannnya sudah dimulai April ini,” ujarnya.(BT/Tempo)
Share this article :

Posting Komentar

Iklan Berita Tipikor