Iklan

Home » » Kembali, Komisi II DPRD KSB Ingatkan Soal Dana Pengaman HDG

Kembali, Komisi II DPRD KSB Ingatkan Soal Dana Pengaman HDG

Written By Unknown on Selasa, 17 April 2012 | 18.16


Taliwang, Berita Tipikor - Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali memberikan peringatan kepada seluruh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), penerima dana pengaman Harga Dasar Gabah (HDG), agar memanfaatkannya untuk membeli gabah petani sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Sekretaris komisi II DPRD KSB, Fud Syaifuddin ST menyampaikan, pengusaha yang telah menerima dana pengaman HDG, harus mulai melakukan pembelian gabah milik masyarakat sesuai HET, agar persoalan yang sedang dihadapi masyarakat saat ini, dimana harga jual gabah makin anjlok dapat segera terselamatkan.
Masih keterangan politisi yang pernah menjadi ketua KPU KSB ini, penerima dana pengaman HDG juga harus menyampaikan kepada masyarakat bahwa mereka akan membeli gabah sesuai HET, bahkan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat, ditempat pembelian atau penggilingan miliknya harus dipasang papan informasi siap membeli gabah sesuai HET, karena telah dipercaya untuk mengelola dana pengaman HDG.
Dalam kesempatan itu, Fud juga mendesak Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) selaku leading sektor pemerintah untuk dana pengaman HDG, harus lebih ketat melakukan pengawasan dan peninjauan lapangan, agar dapat mengetahui sepakterjang yang dilakukan UMKM penerima dana pengaman HDG.
“Saya harap Disperindagkop dan UMKM lebih tegas kepada pihak yang diberikan kepercayaan untuk mengelola dana pengaman HDG, agar persoalan anjlok harga jual gabah yang dirasakan petani dapat segera terselesaikan,” harap Fud.
Kepala Disperindagkop dan UMKM, Ir Lalu Muhammad Azhar yang dikonfirmasi mengaku, sebagai bentuk kdseriusan dalam melakukan pengawasan, pihaknya bukan hanya membentuk tim tersendiri, tetapi juga telah melayangkan surat kepada seluruh pemerintah kecamatan, untuk menyampaikan bahwa telah dicairkan dana pengaman HDG dan berharap pemerintah kecamatan dapat ikut melakukan pengawasan. “Saya sudah melayangkan surat untuk seluruh pemerintah kecamatan dan semoga dapat membantu melakukan pengawasan,” tandas Lalu Azhar.
Dalam kesempatan itu, Lalu Azhar juga mempublikasikan, calon penerima dana HDG yang telah diverifikasi dan yang sudah menerima adalah, KUD Tiu Bangkemah Desa Beru Jereweh, KUD Brang Rea, KUD Kota Baru Taliwang, KSU Panser, KSU Olat Kapuri Seteluk, UD Cahaya Berlian, UD. Populer, UD. Bunga Tani, UD. Dynar, UD. Sarana Indah, UD. Merta, UD. Rizagistha, UD. Ramdani, Elsa Mandiri dan Rizki Mandiri. “Yang sudah menerima dana pengaman HDG adalah, KUD Tiu Bangkemah Desa Beru Jereweh, KSU Panser, UD Cahaya Berlian, UD. Populer, UD. Bunga Tani, UD. Dynar, UD. Sarana Indah.(SBP/BT)
Share this article :

Posting Komentar

Iklan Berita Tipikor