Iklan

Home » » Kasek Hamili Oknum Guru, KCD Pura-pura Tidak Tahu

Kasek Hamili Oknum Guru, KCD Pura-pura Tidak Tahu

Written By Unknown on Selasa, 17 April 2012 | 18.12


Dompu – Berita Tipikor - Wajah dunia pendidikan kembali tercoreng akibat ulah seorang oknum guru. Guru yang sejatinya menjadi sumber segala ilmu pengetahuan dan tauladan, ternyata tidak berlaku bagi MN, Kepala Sekolah di SDN 35 Kecamatan Pekat, Dompu, NTB. Ia menghamili seorang guru kemudian menikahinya secara sirih. Ironisnya, tetangga sekaligus atasannya mengaku sama sekali tidak mengetahui perbuatan tercela bawahannya.
Perbuatan tercela MN kini menjadi bahan pergunjingan kalangan guru dan masyarakat Pekat karena tidak menyangka bahwa kepala sekolah itu melakukan perbuatan asusila. Kapasitasnya untuk menangani masa depan anak bangsa luluh lantak. Betapa tidak, sang kepala sekolah telah menghamili seorang guru di kecamatan yang sama.
Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, MN mengakui perbuatannya; ia memang telah menghamili RM, guru di SDN 30 Pekat. Perbuatan tersebut telah berlangsung sekitar 6 bulan. Kini usia kehamilan RM sudah berjalan sekitar 6 bulan.
Terkait kapan RM dinikahi, sang Kasek mengakui bahwa dia menikahi RM sebagai istri kedua saat umur kehamilan berjalan 4 bulan. Pernikahan dilakukan dengan cara nikah siri atau nikah secara agama tanpa dicatat di kantor pengadilan agama.
Yang aneh adalah Kepala YUPTD Dikpora Kecamatan Pekat, Muhammad Yusuf mengakui tidak pernah mengetahui perbuatan tercela anak buahnya. Demikian juga dengan Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu atau Inspektorat.  Pengakuan Muhammad Yusuf terasa ironis karena jarak rumah keduanya sangat dekat; hanya dibatasi oleh jalan raya. Kenyataan itu memunculkan dugaan bahwa Kasek dan Muhammad Yusuf sudah bersepakat agar kasus ini tidak sampai terkuak kepada publik.
Pihak Dikpora Kabupaten dan Inspektorat harus segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SDN 35 Pekat dan Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Pekat untuk dimintai keterangan. Bila perlu diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Hingga berita  ini dilansir, belum ada tindakan yang diambil oleh pihak Dikpora untuk mengusut lebih jauh perso`alan yang muncul. (BT. 1010)
Share this article :

Posting Komentar

Iklan Berita Tipikor