Rasanya berlebihan jika para anggota DPRD, yang secara ekonomis mampu menerima bantuan sosial (Bansos). Bagaimanapun, kenyataan ini terjadi di Dompu. Seorang anggota DPRD menerima dana bantuan khusus untuk orang miskin itu. Lebih mengenaskan lagi, dana itu mereka terima dari Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dompu, Drs. H. Bambang M. Yassin dan Drs. H. Syamsuddin.
Dana hibah APBD Kabupaten Dompu tahun 2011, sebesar Rp 4.381.000.000.Bukan sepenuhnya diberi kepada masyarakat miskin di kabupaten yang berpenghasil rendah,bupati dan wakil bupati justru membagikan dana tersebut kepada para wakil rakyat yang terhormat. “Setiap wakil rakyat yang mapan itu diberi hibah Rp.100 juta per orang sehingga seluruhnya mencapai Rp 3 miliar.
Dana hibah sejatinya dialokasikan untuk aktivitas pemuda dan olahraga, ekonomi lemah dan keagamaan. Untuk mendapatkannya, masyarakat harus mengajukan proposal permohonan dengan kisaran besaran mulai dari Rp 2,5 juta hingga 40 juta. Meski demikian, urai sumber kami lagi, tidak ada keterangan seputar berapa banyak pemohon hibah yang disetujui proposal permohonannya. Prosedurnya bahkan diperumit dengan mempersyarakatkan pengajuan hibah lewat anggota DPRD.
Hasil penelususar media ini menunjukkan bahwa memang proposal permohonan dana hibah tapi tidak ada kegiatan. Dalam daftar nama penerima hibah pun memperlihatkan banyak coretan seperti perubahan nominal uang, jenis kegiatan serta nama penerima. Kasus itu terjadi pada beberapa desa/kelurahan yang berada di Kabupaten Dompu.(001)
Dana hibah APBD Kabupaten Dompu tahun 2011, sebesar Rp 4.381.000.000.Bukan sepenuhnya diberi kepada masyarakat miskin di kabupaten yang berpenghasil rendah,bupati dan wakil bupati justru membagikan dana tersebut kepada para wakil rakyat yang terhormat. “Setiap wakil rakyat yang mapan itu diberi hibah Rp.100 juta per orang sehingga seluruhnya mencapai Rp 3 miliar.
Dana hibah sejatinya dialokasikan untuk aktivitas pemuda dan olahraga, ekonomi lemah dan keagamaan. Untuk mendapatkannya, masyarakat harus mengajukan proposal permohonan dengan kisaran besaran mulai dari Rp 2,5 juta hingga 40 juta. Meski demikian, urai sumber kami lagi, tidak ada keterangan seputar berapa banyak pemohon hibah yang disetujui proposal permohonannya. Prosedurnya bahkan diperumit dengan mempersyarakatkan pengajuan hibah lewat anggota DPRD.
Hasil penelususar media ini menunjukkan bahwa memang proposal permohonan dana hibah tapi tidak ada kegiatan. Dalam daftar nama penerima hibah pun memperlihatkan banyak coretan seperti perubahan nominal uang, jenis kegiatan serta nama penerima. Kasus itu terjadi pada beberapa desa/kelurahan yang berada di Kabupaten Dompu.(001)
Posting Komentar